Di Susun untuk memenuhi
tugas.
Mata Kuliah : Pengantar
Hubungan Internasional
Dosen : Henike
Primawanti, S.IP, M.IPOL
Di
Susun oleh Rizky Fauzi Mulyana
NIM : C1A190262
KELAS 2C
JURUSAN HUBUNGAN
INTERNASIONAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN
ILMU POLITIK
UNIVERSITAS AL - GHIFARI BANDUNG
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Bandung, 17 Februari 2020
Hari ini Bandung
tampak gelap, abu – abu agak hitam tercetak di awan. Seperti menunjukan, akan
ada hujan yang sangat deras, padahal baru saja Adzan Dzuhur berkumandang dan saya
juga bergegas untuk menunaikan solat,pun waktu masih menunjukkan pukul 12:40.
Memang tidak aneh, malihat suasana seperti ini di musim hujan.
Dan hari itu
saya sedang asik – asiknya memainkan smartphone, untuk sekedar melihat apa yang
teman – teman saya posting di status Whatsapp. Mereka mempostingkan harapan,
motivasi, maupun keluh kesahnya disana. Lalu “clingg” suara notifikasi pesan
masuk, membuyarkan fokus yang awalnya sedang melihat status. Ketika di klik,
ternyata itu adalah kiriman pesan dari Yuli yanti kepada grup kelas, dia
memberitahukan, bahwa ada tugas dari Bu Henike, yang harus di kumpulkan pada
pertemuan ketiga. Tugasnya adalah membuat makalah dengan tema “Andai saya
menjadi diplomat Indonesia : Apa yang saya lakukan untuk meningkatkan citra di
mata Dunia Internasional”. Maka dari itu saya coba menyusun tugas ini, sedikit
demi sedikit.
BismillahirRahmanirRahim.
Diplomasi/bernegosiasi
merupakan suatu aktifitas yang memang pada umumnya sering kita lakukan di
setiap harinya, oleh semua gender, dan bahkan di semua jenjang masyarakat.
Mereka melakukan diplomasi sesuai dengan fenomena/persoalan yang mereka hadapi,
yang di mana itu memaksa diri agar bisa membaca, memahami, dan memberi
pengaruh, umumnya kita melakukan diplomasi terhadap objek yaitu manusia lagi.
Biasanya dengan berdialog.
Rumusan masalah
Terkait
rumusan masalah ini, saya akan mengutip bagian bagian dari tema yang telah Ibu
Henike tentukan di Power Point nya, yaitu “andai saya menjadi diplomat
indonesia : apa yang akan saya lakukan demi meningkatkan citra dimata dunia
internasional”.
1.
Apa itu diplomat?
2.
Interaksi dunia?
3.
Harapan pribadi?
BAB II
PEMBAHASAN
1 1.
Diplomat
Diplomat
adalah pelaku yang sedang melakukan diplomasi, dan diplomasi sendiri adalah
seni dan praktik dalam bernegosiasi. Berbeda dengan sumber yang saya dapat di
kompas.com, yang penulisnya adalah Chandra desi, dengan tulisan yang berjudul
“apa saja tugas dan peranan para diplomat?”. Ia mengatakan bahwa diplomat
adalah seorang yang mengupayakan penyelengaraan perhubungan resmi antar negara
berdaulat, dimana hal ini bertujuan untuk mencapai kepentingan nasional masing
– masing pengirim. Definisi lain menyatakan bahwa diplomat adalah pejabat yang
bekerja di departemen luar negeri, dimana merka dicoba untuk menjadi wakil
negara di luar negeri.
Tapi disini saya akan
coba mengambil referensi yang ada di keputusan Presiden 103 Tahun 2003
2. Interaksi di
dunia
Yang saya maksud dengan interaksi dunia adalah apa hal
yang di lakukan dari seorang diplomat dalam melakukan tugasnya. Dan pidato dari
Kementrian Luar Negeri (KEMLU) Retno L.P. Marsudi didalam Kemlu tv, beliau mengatakan
ada 4 prioritas politik luar negeri,
yaitu :
1.
Melindungi kedaulatan
NKRI “menjaga rumah, menjaga perbatasan, menjaga wilayah indonesia dari sabang
sampai merauke” dan tidak ada flesibilitas.
2.
Perlindungan warga
negara Indonesia “orang mencari penghidupan lebih baik ke luar negeri, yang
kadang – kadang mengambil resiko sampai mereka pergi ke negara – negara yang di
landa konflik”, maka dari itu kita harus memiliki sistem proteksi, yang cepat,
tepat dan bisa membantu masalah – masalah terkait kewarganegaraan.
3.
Diplomasi ekonomi
“upaya kita untuk membuat orang – orang dalam rumah (indonesia) itu dapat makan
dengan cukup punya sandang dan papan, dalam artian diplomasi ekonomi kita harus
di lakukan untuk mendukung pembangunan nasional kita”.
4.
Terakhir, adalah
kontribusi kita baik dalam kawasan maupun internasional, dan mendukung misi
politik luar negeri.
Dan sebelum bu Retno meninggalkan mimbar, beliau
mengatakan ” Hoax – hoax, habiskan saja...! “.
Nah itulah kira – kira interaksi yang saya
maksud,Sedangkan fungsi perwakilan diplomatik menurut Kongres Wina 1961, yaitu
sebagai berikut.
·
Mewakili negara
pengirim di negara penerima.
·
Melindungi
kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di negara penerima, didalam
batas batas yang di izinkan oleh Hukum Internasional.
·
Mengadakan
persetujuan dengan perintah negara penerima.
·
Memberikan keterangan
tentang kondisi dan perkembangan negara penerima, sesuai dengan undang – undang
dan melaporkan kepada pemerintak negara pengirim.
·
Memelihara hubungan
persahabatan antara kedua negara.
3. Harapan
Saya berharap jika di beri kesempatan oleh yang Maha Kuasa
untuk menjabat jadi diplomat. Saya ingin bersahabat dengan para pemimpin –
pemimpin dunia, dan ingin bekerja sama dalam mengelola stabilitas Dunia serta
menyadarkan bahwa dunia ini perlu adanya tujuan yang mulia. Untuk menciptakan
masyarakat yang adil dan makmur serta di Ridhoi oleh Tuhan yang Maha Mengatur.
BAB III
PENUTUP
Menjadi
perwakilan Indonesia menjadi tanggung jawab yang sangat besar, karena itu
menyangkut keberlangsungan hidup orang banyak. Namun jika kita memiliki tekad yang
kuat, InsyaAllah bukan hanya hal negative yang sering kita pikirkan, tetapi hal
itu adalah sebagai peluang bahwa kita bisa berprestasi dan berkarya dalam
ruanglingkup Nasional dan Internasional.

Komentar
Posting Komentar